Dalam Ensiklik mengenai Bunda Maria sebagai Bunda Penebus, Paus Yohanes Paulus II mengajarkan bahwa “Malaikat Tuhan menyalami Maria sebagai “penuh rahmat (= engkau yang dikarunia); Dia memanggilnya demikian seolah-olah itulah namanya yang sebenarnya. Dia tidak menyapanya dengan namanya: Miryam (=Maria), tetapi dengan nama baru ini: ‘penuh rahmat – engkau yang dikarunia’ “. Menurut keyakinan yang dirumuskan dalam dokumen-dokumen resmi Gereja, Paus menambahkan,
“Kemuliaan rahmat” ini terwujud dalam diri Bunda Allah malalui fakta bahwa ia telah “ditebus dalam sebuah cara yang lebih luhur.” Berkat kekayaan rahmat dari Putra terkasihnya, karena jasa-jasa penebusan dari Dia yang menghendaki untuk menjadi Putranya, Maria terhindar dari warisan dosa asal. Dalam cara ini, sejak saat pertama ia dikandung- dengan kata lain, sejak permulaan keberadaanya – ia menjadi milik Kristus, mengambil bagian dalam rahmat pengudusan yang menyelamatkan dan dalam kasih yang memiliki asal mulanya dalam “Yang Terkasih”, Putra Bapa kekal, yang melalui Inkarnasi menjadi Putranya (Maria) sendiri (RMT 10)dari Faith Facts oleh Leon J.Suprenant, Jr & Philip C.L Gray