0 komentar

Respon Terhadap Klausa "Filioque Procedit"


Latin: Et in Spiritum Sanctum, Dominum et vivificantem: qui ex Patre Filioque procedit. 

English: And in the Holy Spirit, the Lord and giver of Life, Who proceeds from the Father and the Son.  

Bahasa: Aku percaya akan Roh Kudus, Ia Tuhan yang menghidupkan; Ia berasal dari Bapa dan Putra,

Demikianlah kutipan yang saya ambil dari Syahadat Nikea-Konstantinopel (atau yang lebih kita kenal sebagai Syahadat Panjang) dari tiga bahasa: Latin, Inggris dan Indonesia. “Filioque Procedit” adalah sebuah klausa dalam Syahadat Nikea-Konstantinopel yang begitu dipertentangkan oleh Ortodoks Timur.  

“Filioque Procedit” adalah kata tambahan terhadap Syahadat Nikea-Konstantinopel berbahasa Latin yang ditambahkan oleh Gereja Katolik Roma antara Konsili Toledo Ketiga atau Konsili Toledo Keenam (dari tahun 589-653 M) untuk melawan bidaah Neo-Arianisme di Eropa. Tambahan ini berguna untuk menegaskan kembali keilahian Sang Sabda, Yesus Kristus, di hadapan kaum bidat Neo-Arianisme yang mengajarkan bahwa Sang Putera Allah adalah ciptaan yang pertama, tidak setara dengan Allah Bapa. 

Argumen Yoh 15:26 seringkali digunakan oleh Orthodox Timur untuk menolak “Filioque Procedit”. Mereka berargumen bahwa Roh Kudus “berasal/keluar/proceeds/procedit/ ἐκπορεύομαι dari Bapa, Putera lahir dari Bapa sementara Bapa tidak berasal/ keluar tidak juga lahir dari Pribadi Ilahi yang lain. Orthodox Timur kerap kali mengklaim bahwa “berasal/keluar/proceeds/procedit/ ἐκπορεύομαιadalah terminologi teologis yang tidak dapat digunakan secara bebas, meskipun definisi yang tepat mengenai “berasal/keluar/proceeds/procedit/ ἐκπορεύομαιadalah sebuah misteri teologis iman yang dalam. Singkat kata, Orthodox Timur mengambil Yoh 15:26 sebagai dasar untuk mengatakan bahwa Roh Kudus ““berasal/keluar/proceeds/procedit/ ἐκπορεύομαιdari Bapa saja.  Kita harus mengatakan argumen skriptural ini adalah sebuah argumen yang invalid, sama seperti hal nya Protestan yang berargumen bahwa pembenaran melalui iman saja.  Hanya karena Paulus berkata “kita dibenarkan oleh iman”, hal ini tidak berarti kita dibenarkan oleh iman saja. Demikian juga dengan Yohanes 15:26

Didalam Wahyu 22:1 juga menggunakan kata yang sama “berasal/proceeds/procedit/”    seperti yang digunakan dalam Yoh 15:26.

Wahyu 22:1:

Lalu ia menunjukkan kepadaku sungai air kehidupan, yang jernih bagaikan kristal, dan mengalir keluar dari takhta Allah dan takhta Anak Domba itu. (Bahasa) 

And he showed me a river of water of life, clear as crystal, proceeding from the throne of God and of the Lamb. (English language)

et ostendit mihi fluvium aquae vitae splendidum tamquam cristallum procedentem de sede Dei et agni (Latin Vulgata)
Sebenarnya sudah banyak artikel-artikel yang beredar saat ini, yang dipublikasikan oleh orang Katolik untuk membela klausa “Filioque Procedit” terhadap orang-orang Orthodox Timur dengan berdasarkan pada Kitab Suci dan Tradisi Suci. Namun saya akan menunjukkan sebuah argumen yang jarang sekali digunakan oleh umat Katolik dalam membela klausa "Filioque Procedit". Argumennya terbukti sangat jelas di Wahyu 22:1. Saya akan menunjukkan sebuah ayat yang sering digunakan oleh umat Ortodoks Timur untuk menolak “Filioque Procedit” ini. Dan saya akan mengemukakan ayat ini dalam 3 bahasa yaitu:
Yohanes 15:26:
Jikalau Penghibur yang akan Kuutus dari Bapa datang, yaitu Roh Kebenaran yang keluar dari Bapa, Ia akan bersaksi tentang Aku. (Bahasa )

But when the Paraclete cometh, whom I will send you from the Father, the Spirit of truth, whoproceedeth from the Father, he shall give testimony of me. (English Language)

Cum autem venerit paracletus quem ego mittam vobis a Patre Spiritum veritatis qui a Patreprocedit ille testimonium perhibebit de me (Latin Vulgata)  
Di ayat ini, terbukti dengan eksplisit bahwa ada sesuatu (ie. Roh Kudus ) yang “berasal/ /proceeds/procedit/” dari Bapa dan Putera. Mengapa saya mengatakan  “a river of water of life/sungai air kehidupan”  ini adalah Roh Kudus? Mari kita melihat kembali ke Injil Yohanes.

Yoh 7:38-39

Barangsiapa percaya kepada-Ku, seperti yang dikatakan oleh Kitab Suci: Dari dalam hatinya akan mengalir sungai-sungai air hidup." Yang dimaksudkan-Nya ialah Roh yang akan diterima oleh mereka yang percaya kepada-Nya; sebab Roh itu belum datang, karena Yesus belum dimuliakan.

He that believes in me [Jesus], as the scripture says: Out of his belly shall flow rivers of living waterNow this he said of the Spirit which they should receive who believed in him: for as yet the Spirit was not given, because Jesus was not yet glorified.
Maka “filioque” tersebut sebenarnya ada untuk memperjelas ajaran Gereja sejak awal yang menolak ajaran Arianisme yang menolak kesamaan hakekat antara Allah Bapa dan Allah Putera. Katekismus Gereja Katolik mengajarkan:
KGK 246  Tradisi Latin dari Kredo mengakui, bahwa Roh “berasal dari Bapa dan Putera, [filioque]“. Konsili Firense 1438 menegaskan: “bahwa Roh Kudus… memperoleh kodrat-Nya dan ada-Nya yang berdikari sekaligus dari Bapa dan Putera dan sejak keabadian berasal dari keduanya, yang merupakan satu asal, dalam satu hembusan… Dan karena Bapa sendiri memberikan segala-galanya yang ada pada Bapa kepada Putera tunggal-Nya waktu kelahiran-Nya, kecuali ke-Bapa-an-Nya, maka kenyataan bahwa Roh Kudus berasal dari Putera, diperoleh Putera sendiri sejak kekal dari Bapa, oleh-Nya Ia diperanakkan sejak kekal” (DS 1300-1301).

KGK 1137: Wahyu santo Yohanes, yang dibacakan dalam liturgi Gereja, menyatakan pertama-tama: "Sebuah takhta terdiri di surga, dan di takhta itu duduk Seorang (Why 4:2): Allah "Tuhan" (Yes 6:1). Lalu Santo Yohanes melihat Anak Domba, yang kelihatan seperti "telah disembelih" (Why 5:6); itulah Kristus yang disalib dan bangkit, Imam Agung satu-satunya pada tempat kudus yang benar, yang serentak "berkurban dan dikurbankan, mempersembahkan dan dipersembahkan" (Liturgi santo Yohanes Krisostomus, Doa Syukur Agung). Akhirnya tampaklah "sungai air kehidupan, yang... mengalir keluar dari takhta Allah dan takhta anak Domba" (Why 22:1) - salah satu lambang terindah untuk Roh Kudus.
Dalam hal ini Katekismus Gereja Katolik mengacu kepada pernyataan Konsili Florence/ Firense (1438), yang berbunyi:
"Di dalam nama Trinitas yang kudus, Bapa, dan Putera, dan Roh Kudus, dengan persetujuan Konsili umum yang suci di Firense, kami menetapkan bahwa kebenaran iman ini adalah untuk diimani dan diterima oleh semua umat Kristen, dan bahwa semua juga mengakui bahwa Roh Kudus sejak kekekalan berasal dari Bapa dan Putera dan mempunyai hakekat-Nya dan keberadaan-Nya dari baik Bapa dan Putera, dan berasal dari keduanya sejak kekekalan, sebagai dari satu dasar dan satu hembusan; kami menyatakan bahwa apa yang dikatakan oleh para Pujangga Gereja dan Bapa Gereja yang suci, yaitu, bahwa Roh Kudus berasal dari Bapa melalui Putera, cenderung kepada arti ini, bahwa dengan ini, dimaksudkan bahwa sebagaimana Bapa, Putera juga -menurut Gereja-gereja Yunani (Gereja- gereja Timur) dan menurut Gereja-gereja Latin- adalah penyebab, dasar keberadaan Roh Kudus. Dan karena semua yang Bapa miliki, yaitu Bapa sendiri, dengan melahirkan (in begetting) telah memberikan kepada Putera Tunggal-Nya, kecuali ke-Bapa-an-Nya, yang oleh Siapa Ia telah lahir dalam kekekalan. Sebagai tambahan, kami menetapkan bahwa demi menyatakan kebenaran dan juga karena keharusan yang seharusnya terjadi, penjelasan perkataan “Filioque” telah secara sah dan masuk akal ditambahkan kepada Credo/ Syahadat.” 
Pengajaran Bapa Gereja Mengenai Filioque Procedit
Tertullian, (permulaan abad ke 3) telah menekankan bahwa Allah Bapa, Putera dan Roh Kudus, semua mempunyai satu substansi ilahi, kualitas dan kuasa …. sebagaimana mengalir dari Allah Bapa dan diteruskan oleh Putera kepada Roh Kudus.

St. Hilarius dari Poitiers, (pertengahan abad ke-4) mengatakan tentang Roh Kudus sebagai, “datang/ berasal dari Bapa” dan “dikirimkan oleh Putera” (Hilary of Poitiers,De Trinitate 12.55); sebagai “dari Allah Bapa melalui Putera” (ibid. 12.56); dan sebagai “dengan mempunyai Allah Bapa dan Putera sebagai sumber-Nya [Roh Kudus]” (ibid. 12.56); dan di perikop yang lain St. Hilarius mengacu kepada Yoh 16:15, ketika Yesus mengatakan: “Segala sesuatu yang Bapa punya, adalah Aku punya; sebab itu Aku berkata: Ia [Roh Kudus] akan memberitakan kepadamu apa yang diterimanya dari pada-Ku.” dan….”menerima dari Putera adalah sama dengan berasal dari Bapa (ibid. 8.20).

St. Ambrosius dari Milan, (sekitar tahun 380) menyatakan dengan jelas bahwa Roh Kudus “berasal dari (‘procedit a’) Bapa dan Putera, tanpa memisahkan satu dengan lainnya (St. Ambrose, On the Holy Spirit 1.11.20). Bukti dari Katekismus Gereja Katolik ini menjadi landasan untuk menerima apa yang dikatakan oleh Wahyu 22:1  yang sangat-sangat begitu jelas mengatakan bahwa Roh Kudus“berasal/proceeds/procedit/ dari Bapa dan Putera. Dengan demikian, ajaran “Filioque Procedit” itu alkitabiah dan sesuai dengan iman para rasul dan tindakan yang dilakukan oleh Gereja Katolik sangatlah tepat.

Referensi:Nick Catholic
Dominus illuminatio mea!
 
Toggle Footer
Top