Konsili Vatikan II di Basilika Santo Petrus |
Tanggal 11 Oktober 1962, Konsili
Ekumenis ke- 21 yang juga disebut Konsili Vatikan II dibuka secara resmi oleh
Paus Yohanes XXIII . Konsili yang berlangsung di Basilika Santo Petrus di kota
Roma diadakan setiap musim gugur dan dalam 4 periode sidang dari tahun
1962-1965.
Sidang Pertama (1962), dihadiri oleh
para Bapa Konsili, wakil-wakil dari 86 negara dan juga dari Badan-badan
Internasional. Yang dibahas pada siding pertama ini adalah: Liturgi, Gereja
Katolik Ritus Timur, Sumber Wahyu Ilahi dan Komunikasi.
Pada persiapan sidang kedua dunia
diguncang oleh kematian Paus Yohanes XXIII pada tanggal 3 Juni 1963. Setelah
melalui masa Sede Vacante, Allah memilih Paus Paulus VI untuk menjadi suksesor
Apostolik Rasul Petrus, Paus Paulus VI mengumumkan agar Konsili tetap berlanjut
seperti yang sudah ditetapkan oleh Paus terdahulu.
Paus Paulus pada tanggal 29 September
1963 menetapkan untuk membuka sidang kedua. Pada kesempatan ini pula Paus
Paulus VI menyampaikan tujuan dari Konsili ini yaitu : mendefinisikan sifat
dasar Gereja, membaharui Gereja agar selaras dengan perkembangan zaman modern,
mengembalikan kesatuan antar umat Kristiani, menetapkan tugas pelayanan para
Uskup dan juga untuk meminta maaf atas kesalahan-kesalahan Gereja Katolik
dimasa lampau atas terjadinya Skisma. Pada sidang yang kedua ini Para Uskup
diseluruh dunia menyetujui: Konstitusi tentang Liturgi Suci dan Dekrit
Komunikasi Sosial. sidang kedua ini berakhir pada tangga 4 Desember 1963.
Sidang Ketiga dimulai pada 14 September
1964. Yang dibahas oleh Bapa Konsili pada sidang ketiga ini adalah : Gereja Katolik Timur, Skema tentang
Ekumenisme, pembuatan beberapa proposal. Secara resmi sidang ketiga ini ditutup
pada tangga 21 November 1964 Konsili mengumumkan untuk menambahkan gelar Maria
sebagai “Bunda Gereja” dan dari sinilah lahir misa Novus Ordo atau yang lebih
dikenal dengan Misa Paulus VI. Namun pada sidang ketiga ini ada 11 skema yang
belum selesai dan akan disetujui pada sidang keempat yaitu sidang terakhir.
Dibukalah pada tanggal 14 September 1965
sidang terakhir, dari sidang ini didirikan sebuah Konferensi Para Uskup dengan
harapan agar setelah Konsili ini berakhir hubungan antara Paus dengan para
Uskup tetap terjalin dengan baik. Seperti yang dikatakan sebelumnya bahwa ada
11 Skema yang belum diselesaikan pada sidang ketiga yaitu tentang Pelayanan Dan
Kehidupan Para Imam, Tugas Pastoral Para Uskup dalam Gereja, Kerasulan Awam,
Hubungan Gereja Dengan Agama-agama Non Kristiani, Pembarauan dan Penyesuaian Hidup
Religius, Kebebasan Beragama, Kegiatan Missioner Gereja, Gereja Di Dunia Dewasa
Ini
Dominus Illuminatio Mea
Follow Katolisitas Indonesia on twitter
Like Katolisitas Indonesia Fanpage on Facebook
Like Katolisitas Indonesia Fanpage on Facebook