Dalam membahas gelar “Patriarkh Barat”, perlu
ditelaah kembali beberapa latar belakang historis yang berhubungan dengan
primasi dan supremasi yang ada didalam diri seorang Paus, sebagai suksesor
rasul Petrus. Sehubungan dengan otoritas Paus yang dipandang lebih tinggi
daripada seluruh Uskup, meski Paus juga seorang Uskup Agung dari Keuskupan
Agung Roma. Namun, tetaplah Paus memiliki otoritas yang unik dan tidak dimiliki
oleh Uskup lainnya. Paus dalam segala tetek bengeknya memiliki beberapa gelar:
Uskup Roma, Wakil Yesus Kristus, Suksesor Santo Petrus-Sang Pangeran para
Rasul, Imam Agung Gereja Universal, Patriarkh
Barat, Primat Italia, Uskup Agung Metropolit Provinsi Roma, Pemegang
kedaulatan Negara Vatikan, Hamba dari Hamba Allah.
Gelar Patriarkh Barat ini muncul dalam
dokumen-dokumen sepanjang sejarah. Gelar ini memberikan fakta bahwa Gereja
perdana mengakui suatu kepemimpinan tertentu di antara para Uskup dari lima
kota paling bergengsi di wilayah mediterania kuno; Roma, Antiokhia, Alexandria,
Konstantinopel (salah satu kota dengan para Uskup Byzantine yang berusaha setengah mati untuk merebut urutan nomor
dua setelah Roma) dan Yerusalem. Gelar ini diresmikan oleh Paus Theodorus I
(642-649) saat Kekaisaran Romawi terbagi menjadi dua yaitu Roma di barat dan
Konstantinopel di timur. Namun kisah dari gelar ini pupus saat Paus Benediktus
XVI menanggalkannya pada bulan Februari 2006. Tindakan sri Paus dalam menanggalkan
gelar ini memunculkan reaksi panas dari kalangan umat, kebingungan bahkan kekhawatiran.
Annuario Pontificio, buku tahunan resmi Vatikan,
pada edisi terbarunya tahun 2006 silam, tidak lagi menyebutkan gelar Patriarkh
Barat kepada Paus Benediktus XVI yang kala itu baru saja menjabat sebagai
seorang Paus. Tindakan yang terbilang ekstrim ini dilakukan oleh Paus
Benediktus bukanlah tanpa alasan, Paus Benediktus XVI yang kabarnya membuat
keputusan sendiri untuk melepas gelar ini, berharap untuk menghilangkan konsep
pemikiran bahwa Takhta Suci yang menggambarkan kemuliaan Gereja Barat maka
seolah-olah terpisah dari Gereja Timur entah dalam tradisi ataupun hal lainnya.
Gelar yang muncul secara tradisional sebelum “Primat Italia” yang jarang sekali
digunakan setelah Skisma Besar 1054, ketika Gereja-gereja Orthodoks memisahkan
diri dari Takhta Suci, ini sempat menghadapi beberapa rintangan. Beberapa
teolog Katolik seperti Kardinal Yves Congar—berpendapat bahwa istilah
“Patriarkh Barat” tidak memiliki dasar sejarah dan teologi yang jelas. Ini
diperkenalkan kepada Nomenklatur Kepausan pada 1870 tepat pada saat Konsili
Vatikan I. "Menurut saya, Paus
ingin menghilangkan sejenis komparasi dan sikapnya tersebut untuk merangsang
lancarnya perjalanan ekumenis , " tandas Kardinal Silvestrini.
Paus Benediktus memilih untuk menghapus gelar ini pada
saat diskusi ekumenis dengan Gereja-gereja Ortodoks untuk menekankan pelayanan Uskup
Roma kepada seluruh komunitas Kristen, sebagai fokus persatuan dalam Gereja
universal. Gelar-gelar yang ada melekat pada Paus ini telah berkembang selama
berabad-abad, sebutan yang berbeda ini mencerminkan kuasa Paus dan otoritas
Apostolik. Istilah "Paus" pada awalnya tidak selalu digunakan secara
eksklusif untuk Uskup Roma. Hal ini diterapkan bagi uskup lain sampai abad
ke-11, hingga Paus Gregorius VII mengeluarkan perintah bahwa gelar “Paus” hanya
dikenakan oleh penerus Santo Petrus.
Gelar pertama untuk Paus ialah, " Uskup Roma"
yang merupakan tampilan asli seorang Paus, yang dipilih oleh para Kardinal.
Selanjutnya yaitu gelar "Wakil Yesus Kristus" dan “Suksesor Santo
Petrus-Sang Pangeran Para Rasul” yang secara eksplisit dan implisit menyatakan
peran Petrus sebagai pemegang kunci Kerajaan Surga yang telah ditunjuk oleh
Kristus sendiri untuk menggembalakan Gereja-Nya. Gelar ini mulai digunakan pada
abad ke-5 dan ke-6.
Dimulai pada abad ke-12, Paus menyatakan diri
memiliki kewenangan yang lebih besar atas para uskup lainnya. Gelar “Imam Agung
Gereja Universal” diresmikan. Kedudukan
Petrus sebagai “Primus Inter Pares”, yang pertama dari antara yang lain,
bukanlah suatu yang asing dari pewartaan Perjanjian Baru. Dia adalah pribadi
yang mewakili Gereja menyatakan iman akan Yesus sebagai Putra Allah sehingga
kemudian Petrus ditetapkan sebagai batu karang Gereja (bdk. Mat 16:13-20). Pilihan
akan Petrus bukanlah karya manusia, melainkan buah rahmat ilahi, yang akannya
manusia bisa taat. (Paus Benediktus XVI)
Gelar "Primat Italia”, " Uskup Agung
Metropolit Provinsi Roma" dan "Pemegang Kedaulatan Negara
Vatikan" adalah referensi otoritas hukum dan kanonik Paus seperti yang didefinisikan
oleh hukum Gereja dan Perjanjian Lateran tahun 1929. Gelar terakhir yaitu, "Hamba dari Hamba
Allah" menjadi penutup dari keseluruhan gelar Paus yang sangat jelas
memberikan realitas bahwa Paus adalah seorang hamba. Sama seperti manusia biasa
dengan segala sifat baik dan jahat, nafsu seksual dan dosa.
Dengan demikian, yang perlu digarisbawahi ialah,
dengan melepas gelar Patriarkh Barat, Paus Benediktus XVI bukan seolah-olah
takut bahwa gereja-gereja yang berada diluar Gereja Katolik tidak akan kembali
ke rumah mereka, persatuan gereja-gereja itu pasti terjadi sesuai dengan doa
Yesus sendiri, “Supaya mereka semua
menjadi satu, sama seperti Engkau, ya Bapa, didalam Aku dan Aku didalam Engkau,
agar mereka juga didalam Kita, supaya dunia percaya, bahwa Engkaulah yang telah
mengutus Aku.” (Yoh 17:21). Sehingga, setiap orang Katolik terpanggil untuk
membawa mereka semua pulang ke pangkuan Bunda Gereja melalui doa, dengan
menjadi saudara mereka--bersaudara sebagai murid-murid Kristus.
Dominus illuminatio mea!
Vivit Dominus in cuius conspectu sto.