0 komentar

Gelar Patriark Barat-Paus Roma


Dalam membahas gelar “Patriarkh Barat”, perlu ditelaah kembali beberapa latar belakang historis yang berhubungan dengan primasi dan supremasi yang ada didalam diri seorang Paus, sebagai suksesor rasul Petrus. Sehubungan dengan otoritas Paus yang dipandang lebih tinggi daripada seluruh Uskup, meski Paus juga seorang Uskup Agung dari Keuskupan Agung Roma. Namun, tetaplah Paus memiliki otoritas yang unik dan tidak dimiliki oleh Uskup lainnya. Paus dalam segala tetek bengeknya memiliki beberapa gelar: Uskup Roma, Wakil Yesus Kristus, Suksesor Santo Petrus-Sang Pangeran para Rasul, Imam Agung Gereja Universal, Patriarkh Barat, Primat Italia, Uskup Agung Metropolit Provinsi Roma, Pemegang kedaulatan Negara Vatikan, Hamba dari Hamba Allah.

Gelar Patriarkh Barat ini muncul dalam dokumen-dokumen sepanjang sejarah. Gelar ini memberikan fakta bahwa Gereja perdana mengakui suatu kepemimpinan tertentu di antara para Uskup dari lima kota paling bergengsi di wilayah mediterania kuno; Roma, Antiokhia, Alexandria, Konstantinopel (salah satu kota dengan para Uskup Byzantine yang berusaha setengah mati untuk merebut urutan nomor dua setelah Roma) dan Yerusalem. Gelar ini diresmikan oleh Paus Theodorus I (642-649) saat Kekaisaran Romawi terbagi menjadi dua yaitu Roma di barat dan Konstantinopel di timur. Namun kisah dari gelar ini pupus saat Paus Benediktus XVI menanggalkannya pada bulan Februari 2006. Tindakan sri Paus dalam menanggalkan gelar ini memunculkan reaksi panas dari kalangan umat, kebingungan bahkan kekhawatiran.

Annuario Pontificio, buku tahunan resmi Vatikan, pada edisi terbarunya tahun 2006 silam, tidak lagi menyebutkan gelar Patriarkh Barat kepada Paus Benediktus XVI yang kala itu baru saja menjabat sebagai seorang Paus. Tindakan yang terbilang ekstrim ini dilakukan oleh Paus Benediktus bukanlah tanpa alasan, Paus Benediktus XVI yang kabarnya membuat keputusan sendiri untuk melepas gelar ini, berharap untuk menghilangkan konsep pemikiran bahwa Takhta Suci yang menggambarkan kemuliaan Gereja Barat maka seolah-olah terpisah dari Gereja Timur entah dalam tradisi ataupun hal lainnya. Gelar yang muncul secara tradisional sebelum “Primat Italia” yang jarang sekali digunakan setelah Skisma Besar 1054, ketika Gereja-gereja Orthodoks memisahkan diri dari Takhta Suci, ini sempat menghadapi beberapa rintangan. Beberapa teolog Katolik seperti Kardinal Yves Congar—berpendapat bahwa istilah “Patriarkh Barat” tidak memiliki dasar sejarah dan teologi yang jelas. Ini diperkenalkan kepada Nomenklatur Kepausan pada 1870 tepat pada saat Konsili Vatikan I.  "Menurut saya, Paus ingin menghilangkan sejenis komparasi dan sikapnya tersebut untuk merangsang lancarnya perjalanan ekumenis , " tandas Kardinal Silvestrini.

Paus Benediktus memilih untuk menghapus gelar ini pada saat diskusi ekumenis dengan Gereja-gereja Ortodoks untuk menekankan pelayanan Uskup Roma kepada seluruh komunitas Kristen, sebagai fokus persatuan dalam Gereja universal. Gelar-gelar yang ada melekat pada Paus ini telah berkembang selama berabad-abad, sebutan yang berbeda ini mencerminkan kuasa Paus dan otoritas Apostolik. Istilah "Paus" pada awalnya tidak selalu digunakan secara eksklusif untuk Uskup Roma. Hal ini diterapkan bagi uskup lain sampai abad ke-11, hingga Paus Gregorius VII mengeluarkan perintah bahwa gelar “Paus” hanya dikenakan oleh penerus Santo Petrus.

Gelar pertama untuk Paus ialah, " Uskup Roma" yang merupakan tampilan asli seorang Paus, yang dipilih oleh para Kardinal. Selanjutnya yaitu gelar "Wakil Yesus Kristus" dan “Suksesor Santo Petrus-Sang Pangeran Para Rasul” yang secara eksplisit dan implisit menyatakan peran Petrus sebagai pemegang kunci Kerajaan Surga yang telah ditunjuk oleh Kristus sendiri untuk menggembalakan Gereja-Nya. Gelar ini mulai digunakan pada abad ke-5 dan ke-6.

Dimulai pada abad ke-12, Paus menyatakan diri memiliki kewenangan yang lebih besar atas para uskup lainnya. Gelar “Imam Agung Gereja Universal” diresmikan. Kedudukan Petrus sebagai “Primus Inter Pares”, yang pertama dari antara yang lain, bukanlah suatu yang asing dari pewartaan Perjanjian Baru. Dia adalah pribadi yang mewakili Gereja menyatakan iman akan Yesus sebagai Putra Allah sehingga kemudian Petrus ditetapkan sebagai batu karang Gereja (bdk. Mat 16:13-20). Pilihan akan Petrus bukanlah karya manusia, melainkan buah rahmat ilahi, yang akannya manusia bisa taat. (Paus Benediktus XVI)

Gelar "Primat Italia”, " Uskup Agung Metropolit Provinsi Roma" dan "Pemegang Kedaulatan Negara Vatikan" adalah referensi otoritas hukum dan kanonik Paus seperti yang didefinisikan oleh hukum Gereja dan Perjanjian Lateran tahun 1929. Gelar terakhir yaitu, "Hamba dari Hamba Allah" menjadi penutup dari keseluruhan gelar Paus yang sangat jelas memberikan realitas bahwa Paus adalah seorang hamba. Sama seperti manusia biasa dengan segala sifat baik dan jahat, nafsu seksual dan dosa.


Dengan demikian, yang perlu digarisbawahi ialah, dengan melepas gelar Patriarkh Barat, Paus Benediktus XVI bukan seolah-olah takut bahwa gereja-gereja yang berada diluar Gereja Katolik tidak akan kembali ke rumah mereka, persatuan gereja-gereja itu pasti terjadi sesuai dengan doa Yesus sendiri, “Supaya mereka semua menjadi satu, sama seperti Engkau, ya Bapa, didalam Aku dan Aku didalam Engkau, agar mereka juga didalam Kita, supaya dunia percaya, bahwa Engkaulah yang telah mengutus Aku.” (Yoh 17:21). Sehingga, setiap orang Katolik terpanggil untuk membawa mereka semua pulang ke pangkuan Bunda Gereja melalui doa, dengan menjadi saudara mereka--bersaudara sebagai murid-murid Kristus.

Dominus illuminatio mea!
Vivit Dominus in cuius conspectu sto.
 
Toggle Footer
Top