Katekese Singkat Mengenai Ex Opere Operato

Didalam Gereja Katolik dikenal sebuah prinsip yang bernama "Ex Opere Operato" dan intinya  adalah, bahwa sakramen yang diberikan oleh seorang kaum Tertahbis dan tentunya laki-laki seperti Imam, Uskup maupun Paus. Menghasilkan rahmat dengan sendirinya karena Kristus sendirilah yang melakukannya dan tidak tergantung pada pengantara  yang memberikan sakramen-sakramen tersebut:

Meskipun ada Imam,Uskup,dan bahkan Paus sekalipun yang berada dalam keadaan berdosa berat merayakan salah satu dari 7 sakramen Gereja, sakramen yang diberikannya tersebut tetaplah sah serta tetap memberikan rahmat pengudusan dan tetap mempunyai khasiat rohani bagi umat. Sebagai bukti nyata Katolisitas akan mengutip dari Katekismus Gereja Katolik 1127-1128

1127 Sakramen-sakramen yang dirayakan dengan pantas dalam iman, memberikan rahmat yang mereka nyatakan (Bdk. Konsili Trente: DS 1605 dan 1606.). Mereka berdaya guna, karena Kristus sendiri bekerja di dalamnya; Ia sendiri membaptis, Ia sendiri bertindak dalam Sakramen-sakramen-Nya, untuk membagi-bagikan rahmat, yang dinyatakan oleh Sakramen. Bapa telah mengabulkan doa Gereja Putera-Nya, yang menyatakan imannya akan kekuasaan Roh Kudus dalam epiklese setiap Sakramen. Seperti api mengubah bahan bakar menjadi api, demikian Roh Kudus mengubah apa yang takluk kepada kekuasaannya, ke dalam kehidupan ilahi.

1128 Inilah arti dari ungkapan Gereja (Bdk. Konsili Trente: DS 1608.), bahwa Sakramen-sakramen bekerja ex opere operato [secara harfiah: "atas dasar kegiatan yang dilakukan"]. Artinya, mereka berdaya berkat karya keselamatan Kristus yang dilaksanakan satu kali untuk selamanya. Oleh karena itu: "Sakramen tidak dilaksanakan oleh kesucian manusia yang memberi atau menerima [Sakramen], tetapi oleh kekuasaan Allah" (Thomas Aqu., s.th. 3,68,8). Pada saat Sakramen dirayakan sesuai dengan maksud Gereja, bekerjalah di dalam dia dan oleh dia kekuasaan Kristus dan Roh-Nya, tidak bergantung pada kekudusan pribadi pemberi.

Dominus Illuminatio Mea!
 
Toggle Footer
Top